Selasa, 27 Mei 2008

PAHLAWAN KESIANGAN

Di tengah kondisi seperti ini masih ada saja pahlawan kesiangan.Tanpa memeberikan solusi yang kongkrit dan nyata tapi justru melakukan propaganda terhadap masyarakat.Tentu saja tujuannya adalah pemilu 2009.Saya yakin masyarakat dapat menilai mana yang benar(saya harap begitu).Seharusnya Bpk. wiranto bercermin terlebih dahulu,bagaimana kasus mei 98 dituntaskan,hasilnya nihil,speecless dan no conclusion.Sebagai seorang pemimpin seharusnya bisa memimpin dirinya sendiri dan introspeksi diri.
BANGKIT INDONESIA.

DPR PLIN PLAN TERHADAP BBM

ADA yang mempertanyakan di manakah posisi DPR menghadapi kenaikan harga BBM. Setujukah? Tidak setujukah? Bagi publik memang tidak jelas apa sikap DPR. Tidak jelas, karena memang sikapnya bermacam-macam. Ada yang bersikap DPR tidak dalam posisi untuk setuju atau tidak setuju kenaikan harga BBM. Oleh karena itu abstain. Sikap abstain itulah yang ditunjukkan DPR dengan cara menelan ludah sendiri. Adalah DPR yang mengirim surat kepada Presiden meminta konsultasi. Surat sudah sampai ke meja Presiden. Waktu konsultasi sedang dicarikan. Akan tetapi, DPR sendiri yang kemudian membatalkannya. Alasannya, rapat konsultasi tidak akan efektif karena tidak ada keputusan yang diambil. Sikap DPR lainnya adalah menolak kenaikan harga BBM. Alasannya, tersedia banyak alternatif, mengapa pemerintah justru memilih opsi menaikkan harga BBM? Ada juga sikap ekstrem. Yaitu, mengusulkan pemakzulan (impeachment) Presiden. Alasannya, kenaikan harga BBM sesuai dengan harga pasar dunia merupakan pelanggaran konstitusi. Yang menjadi dasar pijakan adalah putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Akan tetapi, berkehendak menjatuhkan Presiden karena menaikkan harga BBM tentu saja pikiran yang keterlaluan. Pikiran yang harus ditentang habis-habisan. Mengganti Presiden di tengah jalan bukanlah kultur politik yang sehat. Orang boleh saja tidak setuju dengan keputusan pemerintah, tetapi menjatuhkannya di tengah jalan tergolong pikiran jorok. Demokrasi harus dipelihara dengan jiwa besar. Biarkan rakyat mengambil keputusannya pada pemilu nanti. Pikiran fraksi di DPR yang hendak melakukan pemakzulan kepada presiden, sebaiknya dihentikan sekarang juga. Pemerintah sendiri akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM rata-rata 28,7% Jumat (23/5) malam tanpa perlu repot melapor ke DPR. Sebuah sikap yang tergolong berani. Sebaliknya, DPR dinilai harimau tak bergigi. Adakah dasar keberanian pemerintah itu? Dalam Undang-Undang APBN-Perubahan 2008 Pasal 14 Ayat 2, DPR memang telah memberikan blangko kosong kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Pasal itu tegas mengatakan dalam hal terjadi perubahan harga minyak yang sangat signifikan dibandingkan asumsi harga minyak yang ditetapkan, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan di bidang subsidi BBM. Dengan kata lain, terjadi lagi pertentangan antara apa yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi dan apa yang diatur Undang-Undang APBN-Perubahan 2008. Undang-undang itu pun melanggar konstitusi. Nah, kalau mau dilakukan pemakzulan, bukan hanya Presiden yang dapat dimakzulkan, melainkan juga DPR. Sebab, DPR juga melanggar konstitusi dengan memberikan blangko kosong kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM mengikuti perkembangan harga dunia. Dan, presiden pun memakai blangko kosong itu. Begitulah, harga BBM bisa bikin negara ini tanpa presiden dan juga tanpa DPR sekaligus karena keduanya dijatuhkan konstitusi. Siapa lalu yang akan memimpin negara ini? Mungkin kita memang tidak perlu presiden maupun DPR. Serahkan saja kepada Mahkamah Konstitusi.